TabunganKu merupakan tabungan perorangan untuk warga negara Indonesia dimana setiap penabung memperoleh buku tabungan yang sah setelah ditandatangani pejabat bank yang berwenang.
PENYETORAN DAN PENGAMBILAN :
- Setoran awal pembukaan rekening minimal sebesar Rp. 10.000,- .
- Setoran selanjutnya tidak ada pembatasan.
- Saldo minimun rekening (setelah penarikan) adalah Rp. 10.000,- .
- Jumlah minimum penarikan adalah sebesar Rp. 50.000,- kecuali pada saat nasabah ingin menutup rekening.
PERSYARATAN DAN TATACARA :
- Mengisi aplikasi pembukaan rekening Tabungan Berlian
- Melampirkan Fotocopy KTP atau identitas lain yang masih berlaku
BUNGA :
- Pemberian suku bunga sebesar 1 % pertahun
- Bunga dihitung berdasarkan saldo harian dan dengan batasan minimum Rp. 10.000,- yang dibayarkan setiap akhir bulan.
- Apabila terjadi perubahan bunga Bank berhak memberlakukan tanpa pemberitahuan kepada penabung.
- Perhitungan bunga dihitung dari tanggal 1 s/d tanggal terakhir pada bulan berjalan, meskipun tanggal 1 jatuh pada hari libur atau minggu.
BIAYA ADMINISTRASI :
- Tanpa biaya administrasi bulanan
- Saldo dorman (tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut-turut) Biaya penaltinya adalah Rp. 1.000,- per bulan. Apabila saldo rekening mencapai < Rp. 10.000,- maka rekening akan ditutup oleh sistem dengan biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo. Biaya penutupan rekening atas permintaan nasabah adalah Rp.5.000,- .
LAIN – LAIN :
- Pengambilan Tabungan hanya dapat dilakukan oleh yang bersangkutan sesuai dengan pemilik rekening Tabungan.
- Apabila diambil oleh orang lain harus dengan Surat Kuasa dari yang bersangkutan dengan meterai Rp. 10.000,- disertai KTP penabung dan penerima kuasa.
- Apabila buku tabungan hilang, penabung harus segera melapor ke kantor cabang penerbit dengan disertai surat keterangan hilang dari pihak kepolisian.