Tabungan Berlian Hari Tua diperuntukkan bagi penabung perorangan atau melalui potong gaji instansi.
FITUR Tabungan Berlian Hari Tua :
- Tabungan Berlian Hari Tua diperuntukkan bagi penabung perorangan dan yang sudah memiliki rekening Tabungan Berlian PT BPR Bank Daerah Pati (Perseroda).
- Melampirkan fotocopy KTP.
- Setoran Tabungan berlian Hari Tua disesuaikan dengan nominal pilihan nasabah yang selanjutnya setoran setiap bulan sama seperti setoran pertama.
- Besarnya suku bunga diperhitungkan atas dasar bunga harian dan dibayarkan setiap akhir bulan takwim dengan cara ditambahbukukan pada saldo terakhir yang tercatat dalam buku rekening tabungan dengan suku bunga hingga 6%. Apabila terjadi perubahan suku bunga, maka perubahan tersebut segera diberlakukan berdasarkan perubahan suku bunga yang berlaku.
- Pembukaan rekening Tabungan Berlian Hari Tua mulai usia 17 (tujuh belas) tahun sampai maksimal usia 50 (lima puluh) tahun untuk nasabah umum/swasta atau maksimal 5 (lima) tahun sebelum masa pensiun untuk pegawai.
- Jangka waktu penyimpanan Tabungan Berlian Hari Tua PT BPR Bank Daerah Pati (Perseroda) adalah hingga usia pension (56 tahun) baik untuk pegawai atau umum/swasta.
- Dikenakan biaya administrasi bulanan.
- Tabungan bisa diambil sebelum jatuh tempo berakhir. Apabila terjadi penarikan Tabungan Berlian Harl Tua sebelum jatuh temponya berakhir berlaku sistem denda finalty sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Bagi pemegang rekening yang meninggal dunia maka uang tabungannya akan dibayarkan kepada ahli waris yang tertera pada form pembukaan rekening dan/atau ahli waris yang sah.
- Setiap rekening Tabungan Berlian Hari Tua yang telah jatuh tempo akan dilakukan konfirmasi pemberitahuan kepada nasabah, dan apabila dalam waktu maksimal 1 (satu} bulan tidak dilakukan penutupan rekening maka akan dipindahkan ke Tabungan Berlian atau produk tabungan lainnya yang bisa diambil sewaktu-waktu.