PT BPR Bank Daerah Pati menerima penempatan dana Deposito yang diperuntukkan bagi penabung perseorangan, instansi maupun badan. Deposito ini juga dapat dijadikan sebagai jaminan kredit dan dapat dicairkan sewaktu-waktu
MANFAAT :
- Deposito Berjangka diperuntukkan bagi penabung perorangan, Instansi atau Badan .
- Deposito Berjangka dapat dijadikan sebagai agunan kredit
RESIKO :
- Pencairan Deposito Berjangka dapat dilakukan sewaktu-waktu
- Apabila pencairan Deposito Berjangka dilakukan sebelum jatuh tempo, maka akan dikenakan denda finalty sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PERSYARATAN DAN TATACARA :
- Mengisi aplikasi pembukaan rekening Deposito Berjangka
- Melampirkan Fotocopy KTP atau identitas lain yang masih berlaku
- Setoran minimal sekurang-kurangnya Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)
BIAYA BUNGA :
Besarnya biaya suku bunga diatur sebagai berikut :
- Pemberian suku bunga sebesar 4.00 % pertahun untuk jangka waktu deposito 1 (satu) bulan
- Pemberian suku bunga sebesar 4.50 % pertahun untuk jangka waktu deposito 3 (tiga) bulan
- Pemberian suku bunga sebesar 5.00 % pertahun untuk jangka waktu deposito 6 (enam) bulan
- Pemberian suku bunga sebesar 5.50% pertahun untuk jangka waktu deposito 12 (dua belas) bulan
PROGRAM PENJAMINAN :
- Dijamin oleh Pemerintah karena pemberian suku bunga tabungan tidak melebihi suku bunga penjaminan LPS ( Lembaga Penjamin Simpanan ).
- Adanya pemberian bunga khusus (Spesial Rate) pada deposan dengan disertai adanya Surat Pernyataan tidak dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dari deposan.